Thursday, January 21, 2010

LAYAR KACA AJARKAN ZINA

Oleh: Fahrur Mu'is

Fenomena ‘tak laku-laku’ di kalangan generasi muda Islam, mengakibatkan mereka ikut-ikutan dalam cara-cara yang dilarang agama. Bagaimana Islam memberi solusi?


Lagi-lagi, televisi menyuguhkan tayangan yang tak mendidik generasi muda. Tayangan itu adalah Take Me Out dan Take Him Out Indonesia. Tayangan tersebut merupakan bentuk kontak jodoh jenis baru yang diadopsi dari Amerika dan sudah ditayangkan juga di empat negara Eropa, yaitu Spanyol, Belanda, Denmark, dan Inggris.

Dalam Take Me Out misalnya, satu lelaki disuguhi sekitar 24 wanita. Penampilan mereka mengumbar aurat. Sang lelaki pun disuruh mengeluarkan daya pikatnya. Jika ada yang tertarik, maka pada malam itu juga keduanya resmi menjadi pasangan.

Dua jenis acara tersebut tidak mendidik dan jauh dari nilai-nilai Islam. Yang lebih parah lagi, tayangan tersebut menjadi konsumsi generasi muda. Apa jadinya jika generasi Islam menjadi seperti mereka?

Bagi orang yang tidak mengindahkan ajaran agama, mungkin tak melihat ada yang salah dari acara ini. Tapi, kalau dilihat dari kaca mata agama, kita akan menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Apa itu?

1.Acara ini seperti mengundi nasib dalam memilih jodoh. Siapa yang tidak suka mematikan lampu dan yang suka tetap menyalakan lampu. Pria atau wanita tidak dapat menentukan pasangannya, melainkan diserahkan pada para peserta.

2.Peserta lebih banyak melihat figur calon pasangannya dari bentuk fisik tubuh dan harta, tanpa melihat agama dan akhlaknya.

3.Komentar-komentar peserta kepada calon pasangannya sering merendahkan harga diri.

4.Berpegangan, pelukan, dan sebagainya menjadi bagian dari peserta yang mendapat pasangan. Ini jelas haram hukumnya.

5.Bagi yang sudah dapat pasangan, akan disediakan ruangan untuk berduaan agar lebih mengenal satu sama lain.

6.Di luar acara, para peserta yang sudah dapat pasangan akan dipantau terus proses pacaran dan status hubungannya.

7.Acara ini tidak menjamin seseorang yang sudah mendapat pasangan untuk menikah.

Bagaimana kita memilih pasangan?

Menurut Islam, mencari istri atau suami tujuannya adalah untuk membina rumah tangga yang sakinah, mawadah, wa rahmah, dan bernilai ibadah. Tentunya ada rambu-rambu yang sudah ditentukan. Bagaimana Islam mengajarkan?

1. Pilih yang shalih atau shalehah

Jauh-jauh hari, Nabi telah menasihati siapa saja yang ingin menikah. Kata Nabi:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
”Wanita itu dinikahi karena empat hal, yaitu karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang beragama, niscaya engkau akan beruntung.” (HR Bukhari Muslim).

Dari sini kita tahu bahwa keshalihan calon pasangan harus menjadi pertimbangan yang paling utama. Wanita yang cantik, kaya, dan dari keturunan mulia, misalnya, jika tidak shalehah maka Islam tidak menganjurkan untuk menikahinya.


2. Pilih yang berakhlak mulia

Tuntunan kedua dalam memilih pasangan menurut Islam adalah mengutamakan calon yang memiliki akhlak mulia. Rasulullah bersabda:

إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِينَهُ فَزَوِّجُوهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي اْلأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ
”Apabila datang kepada kalian orang yang kalian sukai akhlak dan agamanya maka nikahkanlah dia. Jika tidak kalian lakukan maka akan terjadi fitnah (petaka) dan kerusakan yang besar di bumi.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Akhlak yang baik adalah tanda keimanan. Ia juga dapat melindungi seseorang dari berbuat sesuatu yang menyakiti teman hidupnya. Tanpa akhlak yang mulia, hubungan suami-istri tidak akan terjalin dengan baik. Rumah tangga pun tak akan bahagia karena keduanya akan saling merendahkan satu sama lainnya.

Selain kedua syarat utama tersebut, orang yang mencari pasangan juga diperbolehkan untuk memperhatikan kecantikan, nasab, pendidikan, latar belakang, dan kedekatan sifat calon pasangannya. Namun, yang dijadikan patokan dalam mengambil keputusan untuk menikah tetap agama dan akhlaknya.

Setelah ada calon pasangan yang dipilih, Islam menganjurkan kita untuk segera melamarnya. Hal itu sebagai langkah konkret menuju pernikahan. Selama belum terjadi akad nikah, kedua calon pasangan statusnya masih non-mahram. Islam melarang keduanya untuk kencan dan pacaran. Apalagi berduaan, bersentuhan, dan melihat auratnya.

Perlu kita ingat bahwa keluarga adalah pondasi yang mendasari bangunan masyarakat. Bila bangunan ini berdiri di atas pondasi yang kokoh, niscaya pernikahan itu akan menjadi pernikahan yang sukses. Masyarakat yang sukses merupakan buah dari pernikahan yang sukses. Sudah tentu, gagalnya pernikahan—akibat memilih pasangan karena fisik dan hartanya, bukan karena agama dan akhlaknya—menyebabkan kerugian moril dan materil yang besar bagi individu dan masyarakat. (www.ustadmuis.blogspot.com).

1 comment:

maulan ilham said...

assalamualaikum,,, kk..
saya mau tnya??
ada gk e-book buku "pemuda takut dosa karya muhammad al-qadhi",,
kalau ada tolong dikasi tau link download nya, sayaa ingin sekali membacanya,,,
trims