Oleh: Fahrur Mu'is
Akhir-akhir ini, muncul sebuah istilah syirik modern yang bernama pluralisme agama. Paham tersebut banyak diajarkan di berbagai universitas Islam di negeri ini. Kini, bahkan kaum kafir liberal mulai menyebarkannya ke ormas-ormas Islam. Lalu, bagaimana kita bersikap?
Pluralisme agama adalah paham yang menganggap bahwa semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan yang sama. Ringkasnya, menurut penganut paham ini, semua agama adalah jalan yang berbeda-beda menuju Tuhan yang sama. Mereka juga berpendapat bahwa agama adalah persepsi manusia yang relatif terhadap Tuhan yang mutlak. Sehingga karena kerelatifannya, maka setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim atau meyakini bahwa agamanya lebih benar atau lebih baik dari agama lain; atau mengklaim bahwa hanya agamanya sendiri yang benar.
Dari pemikiran ini, maka muncul sebuah pemahaman kacau yang meracuni akidah umat ini. Yakni, untuk menuju Tuhan bisa dilakukan dengan cara apa saja. Syariat dipandang sebagai hal yang tidak penting, sekadar taknis atau cara menuju Tuhan, sedangkan yang penting adalah aspek batin. Karena itu, cara ibadah kepada Tuhan dianggap sebagai masalah 'teknis' atau soal 'cara' yang secara teknis memang berbeda-beda, namun intinya dianggap sama.
Meracuni Umat Islam
Penyebaran paham pluralisme merupakan proyek global yang melibatkan kepentingan dan dana sangat besar. Penyebaran paham ini dibiayai oleh LSM-LSM Barat yang secara aktif dan sistematis menyusup ke lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi Islam. Tulisan-tulisan yang mengusung paham pluralisme agama dalam bentuk artikel, jurnal, dan buku, telah masuk ke perguruan tinggi Islam, pondok pesantren, dan ormas Islam di Indonesia.
Dalam pandangan Islam, paham pluralisme agama adalah racun yang melemahkan keyakinan dan kebenaran akan Islam. Islam tegak di atas syahadat: Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Jadi, Islam bukan hanya percaya kepada Allah, tetapi juga mengakui kebenaran kerasulan Nabi Muhammad.
"Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam…" (Ali Imran: 19).
Allah memberitahukan bahwa tidak ada agama yang diterima di sisi-Nya dari seseorang kecuali agama Islam. Hal itu dilakukan dengan cara mengikuti ajaran para rasul yang mereka bawa dari Allah pada setiap waktu hingga pintu kerasulan ditutup oleh Nabi Muhammad. Dengan diutusnya beliau, seluruh jalan menuju Allah ditutup, kecuali melalui Nabi Muhammad. Sehingga, siapa yang menemui Allah dengan selain syariat Nabi Muhammad maka dia tidak diterima. (Lihat Tafsir Ibni Katsir, Surat Ali Imran, ayat 19). Ini sebagaimana firman Allah:
"Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu )darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi." (Ali Imran: 85).
Dalam Tafsir Al-Baghawi, disebutkan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan 12 laki-laki yang murtad dari Islam. Mereka keluar dari Madinah menuju Mekah dalam keadaan kafir. Di antara mereka ada yang bernama Al-Harits bin Suwaid Al-Anshari.
Ayat ini menjelaskan bahwa siapa saja yang tidak memeluk agama yang diridhai Allah, yaitu Islam, maka amalnya tertolak: tidak diterima. Sebab, agama Islam adalah agama yang menjamin untuk berserah diri kepada Allah serta ikhlas dan tunduk kepada para rasul-Nya. Tanpa Islam, seorang hamba tidak bisa selamat dari siksa Allah dan mendapatkan pahala dari-Nya. (Lihat Tafsir As-Sa'di, Surat Ali Imran, ayat 85).
Dalam ayat lain, Allah juga menegaskan, "Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) neraka Jahanam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk." (Al-Bayyinah: 6).
Berkaitan dengan orang yang hidup setelah diutusnya Nabi Muhammad, beliau bersabda, "Demi Dzat yang menguasai jiwa Muhammad, tidak ada seorang pun baik Yahudi maupun Nashrani yang mendengar tentang diriku dari umat Islam ini, kemudian ia mati dan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa kecuali ia akan menjadi penghuni neraka." (HR Muslim).
Keempat dalil tersebut dengan sangat jelas mengharamkan paham pluralisme agama yang menganggap semua agama adalah jalan yang berbeda-beda menuju Tuhan yang sama. Yang benar, hanya agama Islamlah satu-satunya jalan untuk menuju kepada Allah, Rabb semesta alam. Jadi, semua agama selain Islam adalah batil dan tidak benar. Inilah yang dijelaskan dalam Al-Qur'an dan hadits Nabi. (www.ustadzmuis.blogspot.com)